KPL
mengikuti sosialisasi UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, sebagai
bentuk taat dan tunduk pada perundang-undangan yg berlaku cermin
komitmen nasionalisme pemuda Lombok Timur. Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita ini dihadiri oleh perwakilan Ormas dan OKP sekabupaten Lombok Timur (24/11/14) yang bertempat di aula kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Kabupaten Lombok Timur.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar